Palembang, Sumselupdate.com – Setelah ganti sudah sampai 94 persen, pembangunan fisik mega proyek bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai dikebut. Hingga saat ini sejumlah lahan telah dibebaskan sehingga pembangunan fisik tidak lagi mengalami kendala.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Suparji, mengungkapkan, pemenang lelang proyek telah ditentukan berikut masa kontraknya sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan fisik. Empat BUMN diketahui ikut andil dalam pembangunan proyek sebesar 3,82 trilyun rupiah tersebut.
Dijelaskan Suparji, masa kontrak kerja telah dimulai sejak bulan Desember 2018 dan diperkirakan akan mulai secara efektif di awal bulan Januari 2018. Untuk tahap awal, pembangunan difokuskan untuk akses jalan menuju bendungan.
“Sekarang sudah mulai action, mungkin ada sedikit libur di tahun baru tapi setelah itu fisik akan terus running. Pekerjaan awal fokus pada akses jalan karena banyak sekali alat berat yang harus masuk ke lokasi,” ujar Suparji di Palembang, Jumat (28/12/2018).
Menurut Suparji, jalan akses yang digunakan menggunakan jalan sepanjang 9 km milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan status pinjam pakai. Selama proses pembangunan, jalan menjadi tanggungjawab BBWSS VIII dan dikembalikan setelah rampung.
“Kami akan bangun jembatan dijalan akses menuju bendungan. Tim Geologi pun telah melakukan kajian untuk pengukuran jalan akses (geodesi-red),” jelas Suparji.
Seiring pembangunan fisik, proses pembayaran sisa ganti rugi sebanyak 20 persil tetap berlanjut. Pembayaran yang belum rampung dikarenakan masih harus melengkapi berkas administratif yang salah atau belum lengkap. Proses ini ini targetkan akan rampung seluruhnya pada bulan Januari 2019.
Pekerjaan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 4 paket. Paket 1 senilai Rp 1,07 triliun dikerjakan kontraktor PT Hutama Karya (Persero) dan PT Basuki Rahmanta Putra. Paket 2 senilai Rp 1,34 triliun, dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), dan PT SAC Nusantara. Paket 3 dengan nilai kontrak Rp 629,94 miliar, oleh PT Nindya Karya dan PT Taruna Putra Pertiwi. Paket 4 dengan nilai Rp 690,71 miliar oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Rudy Jaya. (adi)











