Pemerintah Akan Replanting 1.200 Hektar Kebun Karet di Sumsel

Minggu, 16 Desember 2018
Perkebunan karet

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Pusat kembali menganggarkan dana untuk replanting atau peremajaan kebun karet seluas 1.200 hektare di Provinsi Sumatera Selatan. Yang mana, dilakukan replanting ini untuk meningkatkan kembali produksi karet di tingkat petani.

“Peremajaan kebun karet ini ditujukan untuk 1.200 hektar kebun karet petani dengan besaran dana sekitar Rp13 miliar melalui APBN,” ucap Kabud Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Rudi Arpian, Minggu (16/12/2018).

Read More

Dia mengatakan, pada awal tahun depan dana tersebut sudah mulai dikucurkan. Tentunya, jumlah tersebut, menurutnya meningkat cukup besar dari tahun 2018 yang hanya senilai Rp4 miliar untuk 410 hektare kebun karet petani.

Masih kata dia, peningkatan tersebut merupakan salah satu komitmen dari pemerintah guna meningkatkan produktivitas karet petani. Meskipun peremajaan yang dilakukan belum bisa langsung mengcover kebutuhan secara keseluruhan.

“Sedangkan jumlah kebun karet petani yang masuk kategori tanaman tua atau rusak mencapai 192.222 hektare dari total lahan perkebunan karet yang ada di Sumsel mencapai 1,3 juta hektare,” ujar dia.

Ia menginformasikan, hampir serupa dengan peremajaan sawit, nantinya petani akan mendapatkan subsidi sekitar Rp25 juta per hektare dengan batasan maksimal dua hektar tiap petani. Sementara berdasarkan Pusat Penelitian karet Sumbawa peremajaan kebun membutuhkan biaya kurang dari Rp50 juta per hektare.

“Untuk satu hektar lahan, besaran dana tersebut dinilai cukup untuk penyediaan benih 550 batang, pupuk npk, racun hama, chainsaw dan beberapa kebutuhan pendukung lainya,” tuturnya.

Tak hanya itu, masih kata dia, petani juga dapat memanfaatkan sumber dana tambahan melalui penjualan batang karet tua, dimana dalam 100 batangnya dapat dijual dengan harga sekitar Rp16 juta. Rata-rata dalam satu hektar itu bisa mencapai 500 batang.

Syarat petani untuk mendapatkan subsidi peremajaan ini, dijelaskan dia, tentunya harus memiliki kelompok tani yang dalam satu kelompoknya terdiri dari 25 petani. Lalu, kelompok tani ini mengajukan bantuan kepada Dinas Perkebunan Sumsel.

“Kemudian bantuan itu akan diserahkan secara perkelompok bukan sendiri-sendiri. Program subsidi peremajaan kebun karet ini juga akan dilakukan setiap tahun,” tukasnya. (pra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts