94.441 KPM Tidak Dapat Lagi Beras Rastra, Ada Apa?

Rabu, 7 November 2018
Kepala Seksi Logistik Bulog Kota Lubuklinggau, Meizarani

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Terhitung November 2018, sebanyak 94.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Lubuklinggau tidak lagi mendapatkan jatah bantuan sosial beras prasejahtera (Rastra) dari pemerintah pusat. Bantuan itu nantinya diganti dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Seksi Logistik Bulog Kota Lubuklinggau, Meizarani mengungkapkan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial  Republik Indonesia (Kemensos) bantuan BPNT tersebut berupa beras dan telor seharga Rp 110 ribu per KPM. Di mana pengelolaanya nanti dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.

Read More

“Kalau Bansos Rastra setiap KPM mendapatkan bantuan beras medium 10 kg, tapi kalau program BPNT mendapatkan beras premium dan telur seharga Rp 110 ribu. Nah soal berapa kilogram beras dan telur nanti diatur oleh pengelola,” jelasnya.

Untuk teknis penyalurannya nanti, pemerintah pusat akan mengirimkan uang tunai kepada ATM masing-masing KPM, dan mereka dapat membeli beras dan telur di 12 E Warung yang sudah ditunjuk Dinsos.

“Nanti pihak BNI akan menyediakan semacam alat kartu gesek yang dinamakan EDC, dan kartu itu menjadi alat transaksi di E Warung,” katanya.

Program BPNT sudah berjalan di Kota Palembang. Dalam penyediaan berasnya masih melakukan kerjasama dengan Dinsos setempat.

“Ya, jika program Bansos sebelumnya setiap KPM mendapatkan 10 kg beras secara gratis, tapi untuk di Kota Lubuklinggau sudah berjalan program BPNT, sedangkan di Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara tetap dilaksanakan program Bansos,” tegasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts