Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama perangkat daerah dan stakeholder akan terus berkomitmen menjadikan perempuan dan anak berada di garis aman, mandiri, bermartabat dan berkualitas.
“Yang tertuang dalam misi ke-7 Kabupaten Muba yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta penyandang disabilitas, menunjukan betapa kuatnya komitmen Pemkab Muba bersama stakeholder meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender,” ujar Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi saat rapat bersama tim verifikasi penghargaan Anugerah Parahita
Ekapraya (APE) 2018 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Bappeda Muba, Selasa (6/11/2018).
Lanjut Sekda, sebagai warga Negara Indonesia, perempuan juga mempunyai hak untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan harkat, dan martabatnya.
Kebijakan pengarusutamaan gender diperlukan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan untuk memastikan perempuan dan laki-laki.
Mempunyai akses yang sama terhadap sumber daya, dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam melakukan kontrol.
“Akses ini Alhamdulillah jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di Muba sudah ada yang diisi perempuan, diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ucapnya.
“Camat juga ada perempuan. Kita akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perempuan untuk berada jabatan strategis. Kemudian dari sisi kontrol, sudah ada 9 dari 45 anggota DPRD Muba adalah perempuan,” ucap Apriyadi.
Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, salah satu komitmen Pemkab Muba juga yakni Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesta Rakyat, karena pelaksanaan di malam pesta rakyat dinilai lebih banyak mudorat dari pada manfaat.
Seperti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, minuman beralkohol, juga porno aksi. Ia berharap dengan ditegakkannya Perda Pesta Rakyat dapat berpengaruh positif untuk generasi penerus, khususnya di Kabupaten Muba.
Sekda menambahkan apabila dapat meraih penghargaan APE akan menjadi cambuk bagi Kabupaten Muba untuk dapat meningkatkan motivasi pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diberbagai bidang kehidupan.
“Terima kasih kepada tim dari Kementrian PPPA RI yang akan melakukan verifikasi tentang pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), kami persilahkan, dan kami akan terus melakukan perbaikan demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Muba,” imbuhnya.
Kabid Kesetaraan Gender dalam UMKM Ekonomi Kreatif Kementrian PPPA RI Drs Anisa MSi, yang pada kesempatan itu datang ke Bumi Serasan Sekate bersama Ketua Tim Verifikasi Penghargaan APE Drs Riska Prasetya.
Dan Kasubid Pemantauan dan Evaluasi Gender Kementrian PPPA RI Suprianto, memberikan apresiasi kepada Kabupaten Muba telah melengkapi data tentang PUG berikut capaiannya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementrian PPPA RI.
“Muba satu-satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkan verifikasi dari Tim Kementrian PPPA, mungkin bakal menjadi salah satu calon penerima Penghargaan APE 2018,” paparnya.
“Semua ini tergantung dari hasil verifikasi, validasi, dan konfirmasi terhadap data dan informasi tentang pelaksanaan PUG di Muba. Untuk itu dalam pertemuan ini kami harapkan kepada jajaran Pemkab Muba dapat memberikan informasi dan data tambahan yang relavan dan pelaksanaan PUG,” tutupnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Rusli SP MM, Kepala Bappeda Muba Drs H M Yusuf Amilin, para Kepala Perangkat Daerah, dan Seluruh Camat dalam Kabupaten Muba. (est)











