KPK Sita 3 Mobil & Uang Ratusan Juta dari Rumah Bupati Cirebon dan Keluarga

Senin, 29 Oktober 2018
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat di Cirebon, Jawa Barat selama tiga hari berturut-turut.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi beberapa proyek di Kabupaten Cirebon.

Read More

Pada 28 Oktober, tim penyidik menyita tiga mobil dan uang senilai ratusan juta rupiah. Penyitaan dilakukan dari Rumah Dinas Bupati Sunjaya Purwadisastra, rumah mertua Sunjaya, dan rumah anak Sunjaya.

“3 unit mobil Honda HRV, Pajero dan Jazz, serta BBE (barang bukti elektronik), dan juga uang dalam pecahan Rupiah, US$ dan Real dengan jumlah sekitar Rp400 juta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari liputan6.com, Senin (29/10/2018).

Sebelumnya, pada 27 Oktober, tim penyidik lebih dulu menggeledah enam lokasi di Cirebon, yakni Rumah Sekda Kabupaten Cirebon, Rumah ajudan bupati, dan rumah sejumlah kepala dinas. “Disita dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan proyek,” kata Febri.

Sementara, pada 26 Oktober, tim KPK juga menggeledah enam lokasi. Kantor Dinas Bupati dan Sekda, Rumah Dinas Bupati, Rumah Pribadi Bupati, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Bina Marga, Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan.

“Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp 57 juta serta bukti transaksi bank,” kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts