Palembang, Sumselupdate.com – Hingga kini kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menutup kasus penembakan satu keluarga di Komplek Vila Griya Blok A8, Kebun Sirih Kecamatan Kalidoni, meski sudah menetapkan kasus ini sebagai aksi bunuh diri.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, belum ditutupnya kasus FX Ong, dikarenakan ada beberapa persyaratan dalam sebuah kasus. Seperti gelar perkara dan pemeriksaan dari saksi ahli.
“Harus digelar dulu, tentu dipastikan lagi dari ahlinya dimintai keterangan. Satu unit laptop milik FX Ong juga kini telah disita petugas untuk diselidiki lebih lanjut,” katanya, Jumat (26/10/2018).
Menurut Kapolda, pihaknya menemukan laptop di rumah FX Ong yang ada semacam korelasi dia sebagai kontraktor. Namun dirinya telah mengistruksikan Polresta Palembang untuk medalaminya.
“Itu tetap dimasukkan sebagai data untuk dikembangkan, Polresta tetap mengembangkan, siapa saja yang membuat pernyataan itu sehingga tetap dikembangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, sejauh ini mereka telah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan saksi. Mulai dari para karyawan asisten rumah tangga serta kerabat dekat FX Ong.
“Dari delapan saksi yang diperiksa, sebatas mengetahui tentang kebiasaan korban, kegiatan sehari almarhum dan kebiasaan, sekarang masih terus didalami, nanti akan memanggil saksi lain yang dianggap perlu,” ungkap Kapolres.
Dua pembantu FX Ong yakni Sarah Perdinanti (20) dan Dewi (28) dari hasil pemeriksaan juga tak mendengar adanya suara tembakan. Hal tersebut dikarenakan keberadaan kamar mereka di belakang bangunan utama rumah.
“Dari hasil cek TKP memang keberadaan kamar pembantu agak di belakang bangunan utama, keterangan mereka memang tidak bisa mendengar suara letusan,” jelas Wahyu. (pto)











