Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp1,245 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rapat kerja anggaran bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/10).
“Pagu alokasi anggaran 2019 pertama Rp 813,45 miliar. Setelah ditelaah kembali, usulan penambahan anggaran itu ada sejumlah Rp432,05 miliar,” kata Basaria seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (25/10/2018).
Ia menyatakan, penambahan anggaran sebesar Rp432,05 miliar akan dialokasikan untuk peningkatan target penindakan sebesar Rp50 miliar.
Selain itu, KPK juga membutuhkan anggaran untuk kebutuhan perkantoran seperti biaya listrik, telepon, dan air sebesar Rp20,69 miliar. Sementara itu, ada pula kebutuhan peningkatan infrastruktur teknologi informasi sebesar Rp28,7 miliar.
Sedangkan sisanya akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp62,68 miliar dan pengadaan lahan sebesar Rp250 miliar. Basaria menyadari tak semua tambahan usulan tersebut akan disetujui.
Karena itu KPK memprioritaskan kepada tiga hal yakni peningkatan target penindakan, kebutuhan layanan perkantoran, dan belanja pegawai. Hal itu pun disepakati oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir.
“Nomor 1, 2 dan 5 (peningkatan target penindakan, kebutuhan layanan kantor, dan belanja pegawai) itu barangkali tidak bisa ditawar. Kebetulan anggota Banggar di sini ada, tolong dicatat itu. Belanja pegawai, masak pegawai tidak digaji,” kata Kahar menimpali paparan Basaria. (pto)











