Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi-saksi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet.
“Ya kita akan memanggil Said Iqbal, Dahnil, Nanik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari liputan6.com, Kamis (25/10/2018).
Ketiga orang itu akan diperiksa pada hari yang sama. “Hari Jumat (26/10) ya,” ujarnya.
Dalam pemanggilan itu, Argo tak menjelaskan secara detail apakah mereka akan dikonfrontir atau tidak. “Ya dipanggil berarti dibutuhkan penyidik ya,” pungkas Argo. (pto)











