Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sebuas-buasnya harimau tidak akan memakan anaknya sendiri. Namun tidak dengan KR (45), warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Dia secara biabad memperkosa darah dagingnya sendiri berinisial Bunga (17).
Perbuatan durjana itu dilakukan sampai delapan kali hingga korban melahirkan. Perbuatan laknat itu diketahui setelah aparat Polsek Megang Sakti menerima laporan dari Nardan (50), tetangga korban. Akibat perbuatan itu, pelaku langsung digelandang ke Polsek Megang Sakti.
Aksi perkosaan pertama kali terjadi sekitar Januari 2018 di rumah pelaku tepatnya Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.
Pada saat itu, tersangka secara mengendap-endap pelaku masuk ke dalam kamar tidur anak gadisnya. Pelaku pada saat itu melihat korban sedang tertidur dengan posisi miring ke kiri.
Kemudian pelaku mendatangi korban yang sedang tertidur lalu membujuknya, hingga terjadilah aksi persetubuhan terlarang tersebut. Mirisnya, pelaku berhasil memperdayai korban sampai delapan kali. Warga baru mengetahui aksi biadab tersebut kala korban kebingungan saat akan melahirkan.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi, SH, MH, mengatakan, tersangka diamankan pada Kamis (4/10/2018), sekitar pukul 02.00.
Menurut Kapolsek, tersangka nyaris dihakimi warga lantaran aksi bejatnya terhadap anak gadisnya hingga melahirkan bayi perempuan.
Namun aksi main hakim sendiri dari warga bisa dihindari tersangka. Pelaku melarikan diri ke Desa Rejosari dan mengamankan diri di kediaman keluarganya.
Mendapat informasi jika pelaku berada di Desa Rejosari, Kapolsek memerintahkan Kapospol Mandala Wangi Bripka Muflih, Brigpol Heri, dan Bripka Mei Hardi dibantu oleh Kades Mekar Sari dan perangkat Desa Mekarsari, menjemput tersangka di desa itu.
Saat di Desa Rejosari, masyarakat sudah mulai ramai dan emosi karena warga tidak menerima perbuatan pelaku yang melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya hingga melahirkan.
Lalu Kapolpos dan pers Polpos bersama dengan perangkat Desa Mekar Sari dengan cara pendekatan bisa meredakan emosi warga yang akan menghakimi pelaku.
Kemudian pelaku tanpa lakukan perlawanan berhasil diamankan kemudian langsung dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (ain)











