OTT KPK di Ambon Diduga Terkait Pengurangan Pajak

Kamis, 4 Oktober 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Jakarta, Sumselupdate.com – Sedikitnya enam orang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ambon, Maluku, Rabu (3/10) sore.

Mereka yang ditangkap dikabarkan merupakan pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua Maluku.

Read More

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mereka yang diamankan diduga terlibat transaksi pemberian terkait pembayaran pajak. Namun Febri tak menjelaskan secara rinci.

“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” ujar Febri.

Dugaan ini didapat setelah Tim Satuan Tugas KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan. Mereka diperiksa di lokasi penangkapan.

Hasil pemeriksaan awal, empat dari enam orang itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Sedianya mereka diterbangkan ke Jakarta Kamis (4/10) pagi.

Febri menambahkan dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp100 juta. Uang tersebut diduga bagian dari jatah untuk mengurus upaya pengurangan pembayaran pajak.

“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” kata Febri.

Febri enggan memberi keterangan lebih lanjut perihal OTT ini. Febri hanya mengatakan KPK akan menyampaikan secara resmi penangkapan pejabat pajak ini melalui konferensi pers pada Kamis (4/10).

KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK akan menetapkan mereka sebagai tersangka. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts