Muarabeliti, Sumselupdate.com – Masyarakat dari dua kecamatan di Kabupaten Mura menuntut kompensasi kepada PT Tropik Energi Pandan terkait pemasangan pipa gas. Tuntutan itu disalurkan melalui aksi demonstrasi
di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Koordinator lapangan, Untung Suropati mengatakan aksi ini dilakukan untuk meminta ketegasan dari DPRD agar segera memanggil pemerintah dan pihak PT Tropik Enegi Pandan, berserta sub kontrak nya PT SK, agar memindah pemasangan pipa gas dari depan rumah warga.
Karena mengangu aktivitas masyarakat sehari-hari. Apabila belum ada kompensasi kepada masyarakat di dua kecamatan, ia meminta DPRD dan pemerintah untuk menyetop aktifitas pemasangan pipa gas tersebut.
“Mengapa masyarakat meminta kompensasi terkait pemasangan pipa gas tersebut. Karena selama pemasangan pipa gas itu berjalan warga terganggu usaha seperti dagang dan bertani,” katanya, Rabu (3/10).
Dia juga nengancam, apabila tuntutan warga dua kecamatan itu tidak diindahkan oleh pemerintah dan DPRD pihaknya akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi.
“Jika dalam waktu yang dijanjikan DPRD kepada warga tidak dipenuhi maka jangan salahkan saya dan warga menagih janjinya dengan jumlah yang lebih banyak lagi, saya juga tidak tau apa yang nantinya dilakukak oleh warga,” tegas dia.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Mura, Ir Richardo menjelaskan terkait tuntutan masyarakat pihaknya akan memfasilitasi dengan cara memangil pihak pemerintah dan perusahaan untuk madeasi dengan masyarakat.
“Kita akan pangil pemerintah dan perusahaan untuk dipertemukan dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Tuah Negeri berunding,” katanya.
Dengan adanya permintaan masyarakat itu pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu, namun apabila diaggap membahayakan masyarakat maka pihaknya akan minta dipindahkan.
“Bila membahayakan masyarakat pemasangan pipa gas yang berada di daerah milik jalan serta halaman rumah masyarakat ya dipundahkan,” pungkasnya. (ain)











