Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Aiptu BR Diciduk Bersama Teman Wanita

Selasa, 2 Oktober 2018
Ilustrasi Narkoba

Baturaja, Sumselupdate.com – Lagi ulah nakal oknum polisi di Kabupaten OKU mencoreng kesatuan lantaran diduga menjadi bandar narkoba. Pelaku adalah Aiptu BR, yang kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polres setempat, setelah kedepatan memiliki dan mengedarkan pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, anggota polisi tersebut diciduk sedang bersama rekan wanita nya berinisial L (24) warga Sukajadi di bedeng L yang terletak di dekat Jembatan Sukajadi, Rabu (26/9) malam.

Read More

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita narkoba jenis pil ekstasi ratusan butir yang disembunyikan tersangka di atas lemari yang ada di dalam kamar L. Selain itu, turut diamankan bong, pirex serta beberapa bungkus kecil narkoba jenis shabu.

Informasinya lagi, bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat Satres Narkoba Polres OKU menciduk kaki tangan Aiptu BR, yakni R, warga Gotong-royong dan rekannya yang identitasnya belum diketahui di Kecamatan Lubuk Batang.

Selanjutnya usai ditangkap R disuruh memancing dengan menelepon L untuk memesan narkoba. Namun dijawab L barangnya tidak ada. Mendengar jawaban itu R mengatakan kepada L bahwa sudah minta izin dengan Aiptu BR untuk memesan ekstasi.

Mendengar ‘kode’ meyakinkan itu, akhirnya L mengizinkan R untuk datang ke bedeng nya. Mendapati lampu hijau tersebut polisi bersama R langsung bergerak cepat menyambangi bedeng L.

“Saat itulah Aiptu BR datang dengan niat mengamankan L agar tidak ditangkap. Namun yang datang menggerebek langsung dipimpin Kasat Narkoba. Tak ayal, pelaku langsung diciduk bersama L,” ungkap sumber wartawan, Selasa (2/10/2018).

Terkait informasi tersebut, wartawan berupaya mengonfirmasi kepada pihak Polres dalam hal ini Kapolres. Namun, sejak info tersebut didapat wartawan, Kapolres OKU AKBP NK Widayana selalu mengelak dan meminta jangan diberitakan dulu. Ia berdalih, pihaknya ingin melakukan pengembangan.

Contohnya, saat beberapa portal hendak mengonfirmasi hal itu langsung kepadanya usai pelantikan Kades serentak di Gedung Kesenian Baturaja kemarin, Kembali Kapolres meminta jangan diberitakan dulu.

Begitupun dengan keterangannya hari ini saat jumpa dengan awak media di Mapolres. Ia kembali mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk lebih mengarah ke bandar besarnya.

Meski begitu, ia membenarkan tersangka Aiptu BR, memang sudah lama menjadi target operasi (TO). Namun pihaknya tidak bisa sembarangan untuk menangkap pelaku tanpa barang bukti.

Yang jelas Kapolres menegaskan jika dirinya tidak akan pandang bulu terhadap anggotanya yang terlibat kasus narkoba. “Saya tegaskan, tanpa terkecuali bagi yang tersandung narkoba akan diproses sesuai hukum. Yang bersangkutan juga akan kita ajukan untuk dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH),” tegasnya.

Tertangkapnya oknum polisi yang diduga menjadi pengedar narkoba juga diperkuat oleh Bambang, selaku pendamping hukum Aiptu BR yang ditunjuk langsung oleh Polres OKU.

Ia membenarkan jika Aiptu BR ditangkap karena memiliki ratusan butir pil ekstasi dan shabu.

“Kalau pil ekstasi nya memang dalam BAP ada ratusan, tapi shabu nya saya kurang jelas. Memang saya disuruh mendampingi yang bersangkutan karena saya ada surat perintah penunjukan,” kata Bambang. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts