Martapura, Sumselupdate.com – Tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dalam menyikapi aksi unjuk rasa oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/9/2018), mendapat kecaman kalangan mahasiswa di sejumlah daerah.
Pengurus HMI Cabang OKU Timur menilai tindakan aparat yang mengakibatkan kader HMI Bengkulu terluka akibat dipukuli dan diinjak-injak hingga diseret-seretnya Presidium KAHMI Bengkulu seperti penjahat kelas kakap, sangat tidak pantas dan tidak manusiawi.
“Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat adalah hak setiap warga negara Indonesia, seperti diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Sebagai produk reformasi, ini seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya. Aksi Unjuk Rasa adalah salah bentuk hidup berdemokrasi,” ujar Ketua Umum HMI OKU Timur melalui Kabid PTKP, Dedi Irawan, dalam rilis yang diterima Sumselupdate.com, Rabu (19/9/2018).
Dedi Irawan pun menyayangkan, akhir-akhir ini setiap aksi demonstrasi yang dilakukan sering kali mendapatkan perlakuan represif dari aparat. Padahal, seharusnya aparat penegak hukum menjadi kawan, mengayomi dan mendamaikan, bukan sebaliknya melakukan tindakan-tindakan anarkis dengan dalih pengamanan.
“Ini yang menciderai konstitusi negara, menciderai demokrasi, virus anti demokrasi dan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa. Penegak hukum harusnya menegakkan hukum, bukan melanggar hukum dengan dalih menegakkan hukum,” tegas Dedi Irawan.
Terkait dengan tindakan aparat terhadap aksi unjuk rasa HMI Cabang Bengkulu kemarin, maka sebut Dedi Irawan lebih lanjut, HMI Cabang OKU Timur menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.
“Pertama, mengecam keras tindakan refresif kepolisian Bengkulu yang dianggap tidak manusiawi kepada warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum”, sebutnya.
“Kedua, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Bengkulu dan mencopot anggotanya yang dinilai telah bertindak represif dan tidak manusiawi tersebut,” pungkas Dedi Irawan.
Sebelumnya, diketahui demo HMI Cabang Bengkulu yang mengkritik pemerintahan Jokowi dengan tema “Raport Merah Pemerintah” di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/9/2018) berakhir ricuh. Dilansir dari bengkulutoday.com, delapan polisi dilaporkan mengalami luka, sedangkan dari HMI sebanyak 5 orang dirawat di rumah sakit. Dari keterangan Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo, saat demo sebanyak 8 aktivis HMI diamankan Polisi.
Sementara dalam rilisnya, HMI mendata ada 20 orang yang diamankan Polda Bengkulu pada saat aksi berlangsung. Dari dua puluh yang diamankan, dua diantaranya adalah pengurus KAHMI Bengkulu, yakni M Priatno, Ketua Presidium KAHMI Bengkulu dan Fitrah Insani selaku pengurus KAHMI Fitrah Insani. (shn)











