Palembang, sumselupdate.com – Tidak terima dituduh menculik dan menjual anak orang, membuat tersangka Anjar Raditya alias Martin (27) juga warga Kampung Bugis, mengamuk membabi buta. Dengan sasaran korban Candra Saputra alias Chen (28).
Buruh bengkel tambal ban, warga Kampung Bugis, Jalan HM Saleh, KM 7, RT 45/08, Kelurahan Sukarme, Kecamatan Sukarame, jadi sasaran penganiayaan bacok di tangan hingga usus terburai.
Peristiwa itu terjadi Selasa (14/8) sekitar pukul 12.00 WIB, berawal dari tersulutnya emosi tersangka, usai mendengar tuduhan orang tua korban, bila tersangka telah menjual anak yang hilang di kampung mereka.
Siang bolong itu, tersangka yang sudah tersulut emosi, sengaja menunggu korban lewat di depan rumahnya. Saat yang ditunggu-tunggu tiba, korban Candra melintas. Tersangka lantas menanyakan perihal tuduhan penjualan anak yang dilayangkan orang tua korban.
Ribut mulut tak bisa dielakkan, tersangka yang emosi langsung memukul kepala korban tetapi tidak kena. Kali ini tersangka masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang. Parang pun ditebaskan tersangka hingga melukai tangan kiri dan perut sampai usus terburai.
Usai kejadian pelaku kabur dan korban dilarikan ke RS Arrasyid, dengan mengalami sebanyak 37 jahitan, hingga sempat opname selama seminggu di sana.
“Aku bacok korban karena tersinggung dituduh jual anak orang. Jadi pas pulang kerja, kutunggu di balik,” ujar tersangka Martin dengan tato tengkorak di betis kanan dan tato motif bunga di tangan dan badannya.
Martin juga mengaku lebih dulu minum miras tuak supaya berani. “Kalau pakai sabu sudah lama, kalau lagi kerja aku pakai sabu. Minum tuak itu biar berani” timpal Martin.
Kasubdit 3 AKBP Yoga Bagaskara, SIk, menegaskan telah mengamankan tersangka Martin atas perkara penganiayaan sadis.
“Iya motifnya karena salah paham, tersangka tersinggung, karena ada tuduhan telah melakukan penculikan dan penjualan anak, ” ungkapnya, Senin (16/9/2018) dalam gelar pers.
Atas tindakannya itu tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan 5 tahun ancaman pidana penjara. “Tidak ada track record resedivis, jangan mentang-mentang badannya banyak tato (lalu disebut) residivis,” tutup Yoga. (tra)











