Palembang, Sumselupdate.com – Kasus kekerasan kembali terjadi, kali ini dialami Megawati (32) warga TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Dengan mata masih lebam, korban mendatangi SPKT Polresta Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut, Senin (3/9/2018).
Kepada petugas Mega menuturkan, kejadian yang dialami terjadi saat ia sedang berjualan di kawasan Jalan Noerdin Panji, depan Gudang Semen Tiga Roda Palembang. “Masalah sepele, hanya saya dilarang jualan,” ujarnya.
Lalu, saat berjualan tiba-tiba terlapor berinisial Ed (34) mendatangi lokasi kejadian dan langsung marah-marah. ” Dia datang marah-marah. Melarang saya jualan di sana. Tapi saya tidak mau. Memang kami sudah lama ribut,” ungkapnya.
Karena tak menuruti kehendak terlapor, korban pun dipukuli dan dicekik terlapor. Akibat kejadian ini korban mengalami luka lecet dileher, memar di mata kanan dan benjol di kepala.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya kejadian ini dan kasusnya masih dalam penyelidikan. (tra)











