Palembang, Sumselupdate.com – Fery Yandi (37) dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Kemuning sesaat setelah menemui Dirlantas Polda Sumsel, Selasa (7/8/2018).
Oknum wartawan online ini diamankan petugas atas laporan atas perkara penganiayaan terhadap seorang kameramen salah satu stasiun televisi swasta, Jian Piere Papin pada 1 Januari lalu.
“Tersangka ini kita tangkap atas laporan penganiayaan. Setelah kasusnya dinyatakan P21 (lengkap) pada 3 Agustus lalu, tersangka akhirnya kita tangkap guna diproses lebih lanjut,” papar Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Ipda Arlan Hidayat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fery Yandi dilaporkan korban ke Polsek Kemuning karena telah melakukan penganiayaan sewaktu melakukan peliputan di kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang pada 1 Januari lalu. (tra)











