Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran diduga tak kuat menahan nafsu birahinya membuat Herlan (29) warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang nekat melakukan aksi cabul terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial TU (34).
Tak terima dengan apa yang dialaminya tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang.
Kepada petugas, korban menuturkan, kejadain yang dialaminya terjadi pada Kamis (2/8) malam di kediamannya di daerah Alang-alang Lebar.
Kejadian berawal saat terlapor tiba-tiba masuk ke dalam rumah tanpa permisi. Melihat terlapor masuk, lantas membuat korban mengusir terlapor untuk keluar dari kediamannya.
Namun, bukannya membuat terlapor keluar dari kediamannya. Malah membuat terlapor melakukan aksi cabul dengan cara memeluk korban.
“Saat saya ke ruang tengah, Herlan langsung memeluk saya dari belakang dan menciumi pipi kanan saya,” ujarnya, Senin (6/8/2018).
Melihat aksi terlapor lanjutnya, dirinya langsung mencoba berontak dan berteriak. “Saat saya teriak dia langsung kabur,” imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Pasal 289 KUHP tentang cabul.
“Laporan korban telah kita terima dan akan kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (tra)











