Muarabeliti, Sumselupdate.com -Assessment yang dilaksanakan tim dari Mabes Polri mulai menampakkan hasilnya. Sedikitnya ada tujuh, dua di antaranya meninggal dunia dari 56 pejabat yang perlu pembinaan lebih lanjut. Menariknya dari 49 Pejabat tersebut bersaing memperebutkan posisi di 32 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Isbandy Arsyad, mengatakan pejabat yang mengikuti asessment sebagai pertimbangan penempatan pejabat. Ketika hasilnya baik bisa menjadi rujukan.
“Pertimbangan untuk mendudukkan seseorang pada jabatan tertentu,” paparnya, Senin (29/8).
Perlu diketahui, katanya, bahwa hasil dari tim assesor sudah disampaikan kepada Pemkab Mura. Untuk selanjutnya disampaikan kepada BKPP.
“Assessment sangat membantu bidang kepegawaian menentukan pejabat tadi pasnya di mana,” jelasnya.
Apakah dengan penilaian dari asessment akan ada pertukaran pejabat? Secara diplomatis ia mengatakan, “Kita bicara aturan. Dulu masalah struktur organisasi mengacu kepada PP 41 tahun 2007, sebaliknya sekarang mengacu kepada PP 18 tahun 2016”.
“Makanya, struktur organisasi saat ini mengacu kepada PP 18 tahun 2016. Raperda sudah akan disampaikan ke DPRD Mura. Itulah Perda yang merujuk kepada PP 18 tahun 2016,” terangnya.
Dia menegaskan, berdasarkan PP 18 tahun 2016 nomenclatur dinas akan berubah. Artinya pengurangan pasti ada, cuma belum spesifik dan harus disinkronkan dengan provinsi Sumatera selatan untuk menyesuaikan dinas atau badan.
“Kita koordinasi dengan provinsi, pada ketika itu akan dibahas di DPRD Mura,” terangnya.
Disinggung berapa orang pejabat yang perlu pembinaan? Ia mengatakan ada 7 orang. Dari jumlah tersebut dua orang meninggal dunia. Artinya tinggal 5 orang pejabat yang perlu pembinaan lebih lanjut.
“Dari jumlah tersebut ada di antaranya pejabat eselon II dan III,” paparnya.
Terakhir ia mengatakan, dari jumlah pejabat yang mengikuti assessment dikurangi yang meninggal dan lima yang mesti dilakukan pembinaan, jumlah itulah yang akan bersaing atau berkompetisi memperebutkan 32 SKP. (Ain)











