Palembang, Sumselupdatd.com – Karena melawan dengan mengacungkan senpi rakitan kepada petugas pasca melakukan aksi curanmor di samping Bank SumselBabel Jalan KH Bastari Jakabaring, membuat Herman Sani (46) terpaksa diberikan tindakan tegas.
Warga asal Lampung ini melakukan aksi curanmor bersama rekannya berinisial SU (DPO). Namun naas aksi mereka diketahui korban dan warga.
Melihat adanya kejadian tersebut, petugas Tekab 134 Polresta Palembang yang sedang
melakukan patroli rutin langsung stop.
Tetapi bukan malah takut melihat petugas datang, Herman malah mengacungkan senpinya kepada petugas. Alhasil dengan cepat petugas melumpuhkannya.
“Benar saat itu anggota kita Tekab 134 sedang melakukan patroli. Lalu melihat
kejadian tersebut anggota Stop. Namun pelaku mengacungkan senpinya kepada anggota dan anggota pun langsung
melumpuhkannya di tempat,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara
didampingi Kanit Pidum Iptu Tohirin.
Lanjut Yon, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan, 4 butir peluru, buah kunci T dan 1 buah motor Honda Revo BG 6055 JAF milik pelaku.
Sedangkan tersangka Herman, ketika digiring ke Polresta Palembang hanya bisa
merengek kesakitan. “Saya asal lampung. Dan baru ini karena diajak SU, saya hanya bertugas melihat situasi di sana,” ungkapnya.
“Karena takut saya lalu mengeluarkan senpi untuk menakuti warga. Namun apes ada petugas melintas di sana, saya acungkan senpi ke arah petugas, saya malah
langsung ditembak di tempat,” tukasnya. (tra)











