Beraksi Saat Korban Tertidur, Pencuri di Stasiun Kereta Api Diciduk

Rabu, 18 Juli 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Nanda Dinata alias Wandi (31) warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Wandi ditangkap Satreskrim Polres OKU, pimpinan AKP Alex Andrian S.Kom, Selasa (17/9) karena diduga melakukan pencurian di Stasiun KA Spancar, Kelurahan Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, pada 9 Juli lalu.

Read More

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian S.Kom, Rabu (18/7/2018) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial SI.

Sebelum melakukan aksinya pelaku mengintai atau mengawasi keadaan sekitar dan target korbanya. Apakah korban sudah tidur atau belum. Saat merasa aman dan korbanya tertidur baru pelaku melakukan aksinya mencuri barang-barang korban.

Dari aksinya pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban yakni satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang diparkirkan di halaman Parkir Stasiun Baturaja.

Pelaku juga masuk ke dalam stasiun dan berhasil mengambil dua unit handphone (HP) yang sedang di isi batre dan mengambil tas ransel milik korban.

“Pelaku mencuri motor menggunakan kunci T. Motor hasil curian dijual ke daerah Martapura OKU Timur. Sementara HP hasil curian dijual ke teman tersangka,” kata AKBP Widayana seraya menambahkan, saat melakukan aksinya tersangka mengenakan jimat hitam yang diikatkan ke pinggangnya.

Kapolres menjelaskan, saat dilakukan pengembang dan pencarian alat bukti, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan kabur. Atas tindakan tersangka, pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur. “Atas perbuatanya tersangka pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Nandi, saat di Polres OKU terlihat tertunduk. Ia mengaku hasil curian tersebut ia gunakan untuk membayar kontrakan rumah.

“Motor saya jual ke OKU Timur, Rp 1,7 juta. Untuk HP, satu saya jual Rp 800 ribu satu lagi Rp 300 ribu. Uangnya saya gunakan untuk bayar kontrakan. Jimat itu bukan untuk mencuri melainkan untuk pegangan menebas saat membuka lahan di hutan,” jelasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts