Gelar Demonstrasi, GRAMP Desak Bawaslu Diskualifikasi Cik Ujang dan Haryanto

Selasa, 3 Juli 2018
Pagar kawat berduri memagari Kantor Bawaslu Sumsel dipasangi spanduk tuntutan dari GRAMP yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (3/7/2018) sore.

Palembang, Sumselupdate.com –  Gerakan Rakyat Anti Money Politik (GRAMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumsel Jakabaring, Selasa (3/7/2018). Massa mendesak Bawaslu segera memproses laporan dugaan praktik money politic yang dilakukan pasangan calon Cik Ujang dan Haryanto dalam Pilkada di Kabupaten Lahat pada 27 Juni lalu.

Pantauan di lapangan, Kantor Sekretariat Bawaslu Sumsel dipasang kawat dan dijaga puluhan polisi. Massa tidak boleh masuk halaman Bawaslu Sumsel dan hanya melakukan orasi di depan jalan pintu masuk.

Read More

Ketua Koordinator  Gerakan Rakyat Anti Money Politik (GRAMP) Khairul Anwar mengatakan,  politik uang adalah kejahatan dalam demokrasi, karena merusak kualitas pemilu. Politik uang juga membuat mentalitas masyarakat menjadi koruptif dab akan melahirkan pemimpin yang koruptif setelah terpilih.

Berbagai aturan telah dibuat untuk menjaga agar proses emolu di Indonesia bebas dari praltek politik uang. Dalam deklarasi kampanye damai KPU Sumsel dan KPU kabupaten/kota di Sumsel yang dilaksanakan serentak pada 18 Februari 2018,  seluruh paslon peserta pilkada sudah membut janji untuk melakukan kampanye tanpa hoax, politik SARA, dan politik uang.

“Ternyata, ada paslon Pilkada Kabupaten Lahat tahun 2018 yang mengingkari janji tersebut yaitu diduga dari paslon nomor 3 Cik Ujang dan Haryanto yang mana diketahui telah melakukan praktik politik uang yang terstruktur,  sistematik dan masif (TSM),” katanya.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi yang kami lakukan,  paslon Cik Ujang dab Haryanto melalui tim suksesnya telah membagi amplop berisi uang dengan nominal Rp150.000 sampai dengan Rp200.000 kepada masyarakat disertai ajakan agar memilih paslon nomor 3 pada pemilukada tanggal 27 Juni 2018,” ujarnya.

Khairul menjelaskan, dugaan politik uang tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematik, dan masif karena melibatkan tim sukses dan pengurus partai. Parahanya, dugaan kecurangan ini terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat, melibatkan 60 persen kades, 60 persen perangkat RT dan RW, anggota Panwas Kecamatan, dan anggota KPPS di Kabupaten Lahat.

“Semua data-data itu telah kami kumpuljan dan kami laporkan ke Gakumdu dan Panwaslu Kabupaten Lahat. Akan tetapi, kasus ini sepertinya dibiarkan oleh Panwaslu oleh petugas pengawas lapangan (PPL)  yang ada di Kabupaten Lahat, ” katanya.

Lebih lanjut Khairul menuturkan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Rahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran laporan dana kampanye dan politik uang.

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Politik Uang dan Aliansi Kelompok Cipayung Lahat sangat menentang praktik politik uang yang diduga telah dilakukan oleh paslon Cik Ujang dan Haryanto pada Pilkada Kabupaten Lahat 2018,” katanya.

Maka dari itu,  lanjut Khairul, pihaknya mendesak Bawaslu Provinsi Sumsel untuk segera menindakanjuti dan memproses laporan kasus dugaan praktik politik uang yang dilakukan paslon Cik Ujang dan Haryanto pada Pilkada Lahat.

Kemudian, pihaknya juga meminta Bawaslu Sumsel untuk memeriksa laporan, informasi, dan fakta-fakta terkait politik uang yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Lahat. “Bekerjalah sesuai tupoksi dan kewenangan tanpa pengaruh dan intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.

Selain itu, segera lah mengeluarkan keputusan mengenai dugaan money politic yang terjadi di Kabupaten Lahat dan mediskualifikasi  paslon nomor urut 3 Cik Ujang dan Haryanto yang telah melakukan praktik politik uang dengan cara terstrktur,  sistematis dan masif.

“Bukti bukti sudah kami serahkan. Tunjukkan penjelasan anda Bawaslu. Kalian melihat, kalian mendengar tapi tidak ditindak. Dimana sikap independen kalian . Jangan diam, sembunyi dibawah meja. Tanggapilah isi hati kami,” tandasnya.

Namun hingga pukul 15.30 tadi, Ketua dan Komisioner Bawaslu Sumsel belum ada yang menemui demonstran.  (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts