Jakarta, sumselupdate.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat tidak menggunakan Xtra Card atau kartu sakti. Kartu ini dijual di laman Facebook dengan manfaat bisa menghemat penggunaan daya listrikhingga bahan bakar minyak (BBM).
“Imbauannya nggak boleh, masyarakat jangan menggunakan hal-hal yang melanggar aturan,” kata Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, kartu tersebut merupakan kartu ilegal. Sebab, tidak dikeluarkan oleh PT PLN (Persero) dan tidak direkomendasikan oleh pemerintah.
“Segala sesuatu yang tidak dikeluarkan oleh PLN dan direkomendasi oleh pemerintah itu ilegal,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat tidak menggunakan alat itu. Lantaran, tindakan itu bisa melanggar aturan dan ada sanksi pidana.
“Kalau melanggar aturan, itu ada di undang-undang sanksi pidana lho,” tutupnya. (adm3/dtc)











