Palembang, Sumselupdate.com – Herman (47), narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang mengaku sudah dianiaya teman satu sel nya hingga mengalami patah kaki kiri dan harus menjalani perawatan di Poli Klinik di Lapas.
Diwakili istrinya, Yeni Hartati (38), Herman membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (23/5/2018).
Kepada petugas, warga Perumahan Citra Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini mengatakan, pelaku penganiayaan suami nya atas nama Yudi. “Permasalahannya gara-gara Yudi menuduh suami saya mencuri air untuk kebutuhan di dalam Lapas,” katanya.
Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/5) di dalam kamar dan disaksikan oleh seluruh penghuni kamar yang berjumlah 28 orang. “Tidak ada yang memisahkan penganiayaan itu, bahkan Yudi menantang seluruh napi di dalam kamar,” bebernya.
Dengan adanya laporan ini dirinya berharap agar pihak kepolisian dapat memproses laporan hingga pelaku bisa diberikan hukum yang setimpal dengan perbuatannya. (tra)










