Tujuh Galian-C Tidak Kantungi Izin, Distamben Muratara Tak Berdaya

Sabtu, 20 Agustus 2016
Kadistamben LH Muratara, H Alfirmansyah

Muratara, Sumselupdate.com -‎Lima dari 12 galian-C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muratara, tidak mengantungi izin.

Kepala Distamben LH Muratara, H Alfirmasyah, Sabtu (20/8), mengatakan, dari lima galian-C tersebut, lima di antaranya tidak memperpanjang izin, sedangkan dua lainnya hingga sekarang belum memiliki izin.

Read More

Alfirmasyah menerangkan seluruh tempat penyedotan pasir di wilayah Kabupaten Muratara tidak ada yang mengantungi izin operasional.

Kendati demikian, Alfirmasyah mengaku, pihaknya tidak berdaya lantaran tak memiliki kewenangan melakukan tindakan, sebab penindakkan ada di Distamben Sumsel.

“Seluruh tempat penyedotan pasir tidak ada yang mengantungi izin operasional, namun kita tidak bisa memberikan tindakkan karena itu adalah wewenang pihak provinsi,” tandas Apek sapaan akrabnya.

Ditanya apa alasan pengusaha galian-C tidak memperpanjang izin, dia memperkirakan kemungkinan deposit cadangan habis dan juga biaya operasional tinggi.

Ia mengharapkan pihak provinsi segera menindaklanjuti para pelaku baik galian-C ataupun penyedot pasir yang tidak memiliki izin.

“Jika tidak ditindaklanjuti maka para pelaku baik galian-C maupun penyedot pasir akan bertambah banyak,” harapnya. (ain)‎

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts