Tolak Beri Uang Caca Andika Ditusuk

Selasa, 16 Agustus 2016
Tersangka Eka Saputra bin Hariyanto (19)

Palembang, Sumselupdate.com – Berbekal laporan dari korban Caca Andika (22) warga Jalan Harapan Lrg  Berdikari I No. 390 Rt. 75/10,Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang. Akhirnya, tim buser Mapolsek Kemuning berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap korban yakni Eka Saputra bin Hariyanto (19) warga Kebon Bunga Lorong Keluarga RT. 05 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Palembang.

Berdasarkan informasi, kronologis kejadian bermula, pada hari Minggu 9 Agustus 2015 sekitar jam 23.45 WIB, di mana korban telah dianiaya pelaku saat berada di jalan Rimba Kemuning samping Kantor Lurah Ario Kemunig Kecamatan  Kemuning Palembang.

Read More

Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka saat korban mengantar saksi Robi Darwis pulang dengan menggunakan sepeda motor dan di tengah jalan tersangka menyetop motor korban.

“Kemudian pelaku memintaa mengantarnya ke TKP dan setelah sampai di TKP tersangka turun dari motor lalu meminta uang kepada pelapor dan karena tidak dikasih, tersangka marah-marah lalu mengeluarkan pisau dapur lalu diarahkannya kepada pelapor dan ditangkis oleh pelapor.

Kemudian, tersangka secara membabi buta menusuk pelapor sehingga pelapor mengalami luka robek di bagian kening sebelah kanan,  rahang kiri, dada atas kiri, jari telunjuk kanan dan 3 tusukan di punggung sebelah kanan. Setelah itu tersangka melarikan diri dan berhasil ditangkap. Barang bukti masih dalam pencarian, tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP,” tukas Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kemuning AKP Hikmat. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts