Muratara, Sumselupdate.com – Tiga dari empat pelaku pencuri bibit sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) diamankan aparat Polsek Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Dua dari tiga pelaku yakni merupakan petani berinisial HD (32) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dan SB (37) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Serta seorang pelajar berinisial ES (16) warga Kecamatan Muara Rupit yang ditangkap atas laporan aksi pencurian bibit sawit di Divisi I PT Agro Muara Rupit (AMR) pada 31 Maret 2018.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Yani Iskandar mengatakan pencurian dengan pemberatan Sabtu (31/3) yang dilakukan empat orang pelaku di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT AMR.
Aksi pencurian terungkap setelah security PT AMR melaksanakan patroli melihat bibit di lahan sawit yang sudah di hilang. Lalu saat dilakukan penelusuran, petugas menemukan bibit sawit berceceran.
Setelah diikuti ternyata mengarah ke pondok yang tidak jauh dari lokasi hilangnya bibit sawit dan saat itu petugas melihat ada tiga orang yang sedang tertidur dan saat diperiksa ketiganya mengaku telah melakukan pencurian bibit sawit tersebut.
“Saat ini tiga pelaku telah diamankan dan satu orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran oleh anggota,” kata Kapolsek. (ain)











