Baturaja, Sumselupdate.com – Kabar gembira bagi setiap desa khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya Dana Desa tahap pertama sudah dialirkan ke masing-masing rekening desa pertengahan bulan Maret ini.
“Tahap pertama untuk 143 desa sudah cair di transper dari kas umum daerah ke kas rekening masing desa. Kemarin 43 sekarang (Senin red) 100 desa, total seluruhnya 118 M, “ucap Kepala Dinas PMD OKU Ahmad Firdaus, Selasa (27/3/2018).
Pencairan tahap pertama atau 1 (satu) ini sebesar 20 persenya. Dana desa ini keseluruhan di tahun 2018 ini mencapai sekitar Rp 118 miliar. Pencairan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama dicairkan sebanyak 20 persen. Tahap dua 40 persen dan terakhir tahap tiga sebesar 40 persen.
“Sesuai aturan tahap pertama pencairan dana desa ini paling cepat Januari dan Paling lambat minggu ke tiga bulan Juni. Untuk pencairan tahap pertama ini pihak desa cukup menyampaikan APBDes dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Desa,” jelasnya.
Untuk waktu pencairan tahap II (dua) 40 persen sesuai jadwal pada bulan Maret dan paling lambat Juli. Tahap III (tiga), paling cepat Juli.
Firdaus menjelaskan sebenarnya pelaksanaan atau penggunaan realisasi dana desa ini untuk 4 (empat) bidang. Pertama dalam hal bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
“Jadi peruntukan dana desa ini ada empat bidang. Dan ini memang ada aturanya. Namun jika melihat tahun lalu penggunaan dana desa masih dominan ke pembangunan fisik,” jelas Firdaus.
Sebagai gambaran Firdaus menjelaskan sesuai laporan penggunaan dana deaa 2017 kemarin penggunaan atau realisasi 85 persennya ke pembangunan atau pisik. Sementara untuk realisasi ke bidang pemberdayaan masyarakat baru 5 persennya. 10 persen sisanya ke Bidang Pemerintahan dan Bidang Kemasyarakatan.
“Jadi memang masih banyak ke pembangunan fisik. Hal ini tidak bisa disalahkan, karena realisasi penggunaan dana desa ini juga melihat dari hasil musyawarah desa,” jelasnya. (wid)











