Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran tak terima sudah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tetangganya sendiri, membuat Juwita (40) warga Jalan KH Azhari Lorong Cangga I Kecamatan SU II, Palembang melapor ke pengaduan Polresta Palembang, Minggu (25/3/2018).
Didampingi anaknya yang merupakan saksi yakni Susan Septiani (20), kepada petugas Juwita menuturkan, kejadian yang dialami terjadi pada Minggu (18/3) lalu tak jauh dari rumahnya.
Berawal saat sang anak, Susan hendak menukar galon isi ulang air di tempat kejadian perkara (TKP). Ketika melintas, lalu berpapasan dengan terlapor Neli dan Suraini (50), saat ia tanpa ada masalah Susan diludahi terlapor.
Merasa tak senang, cekcok mulut pun terjadi antara keduanya. Sedangkan Juwita melihat anaknya yang tengah ribut dengan terlapor, saat itu datang dengan maksudnya melerai.
Namun, bukan perlakukan yang baik didapatkan Juwita, saat itu Juwita malah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Neli dan Suraini. “Saya ingin melerai, mereka awalnya meludahi anak saya. Terjadilah keributan, tapi malah saya dianiaya mereka,” ujarnya.
Saat itu, Juwita pun dianiaya terlapor dengan cara rambut ditarik dan wajah di cakar terlapor. Akibat kejadian ini korban mengalami luka lecat pada kelopak matanya, kepala benjol, serta kening korban mengalami luka lebam. “Saya berharap dengan adanya laporan saya pelaku ditangkap, biar dia jera,” harap Juwita.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima dan korban juga sudah diminta untuk melakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut. (tra)











