Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara memastikan bahwa identitas pembawa narkoba jenis shabu seberat 3,05 kilogram dan 4.950 butir pil ekstasi di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang adalah fiktif atau palsu.
Diketahui pengirim narkoba tersebut saat tiba di bandara, Kamis (22/3) memanggil porter bandara bernama Sapar Indra Lesmana untuk membawa barang bawaan nya untuk cek in dengan memberikan identitas berupa SIM atas nama Shabda Serdedian dengan alamat di Jalan Pahlawan 2/11, RT5/2 Kelurahan Pekauman, Kabupaten Gresik.
“Sudah bisa dipastikan identitas pengirim barang tersebut palsu, karena didalam SIM tersebut nama Kapolres nya tidak pernah menjabat sebagai Kapolres,” ujarnya, Jumat (23/3/2018).
Menurutnya pengiriman narkoba via jalur udara melalui bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II merupakan modus baru dan penemuan ini yang kedua kalinya.
“Kalau selama ini umumnya mereka mengirim barang via darat yang sering tertangkap, kali ini mereka memanfaatkan jalur udara. Tapi berkat kejelian dari petugas bandara pengiriman bisa digagalkan,” jelasnya.
Ditambahkannya, meski pelaku pengiriman barang berhasil lolos pihak kepolisian berusaha mencari pelaku yang sebenarnya bisa melalui CCTV bandara. (tra)











