Bupati PALI: Jangan Main-Main Menggunakan Dana Desa!

Selasa, 20 Maret 2018
Penyerahan buku pedoman penggunaan dana desa.

PALI, Sumselupdate.com – Pentingnya penggunaan dana desa secara transparan, partisipatif serta akuntabel agar tidak tersandung hukum terus digelorakan pemerintah dan mengingatkan kepala desa sebagai pengguna anggaran agar melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Begitupun disampaikan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo MM. Orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan ini mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak main-main dalam penggunaan dan pengalokasian dana desa.

Read More

Karena besarnya anggaran dana desa yang tiap tahun meningkat harus dibarengi transparansi penggunaanya. Serta dikatakan Bupati bahwa selain anggaran dana desa yang sebentar lagi dikucurkan ke rekening desa, juga ada alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI sebesar Rp85 Milyar.

“Jangan pernah main-main dalam penggunaan dana desa dan ADD, tapi kepala desa juga jangan takut melakukan terobosan dan menyampaikan inovasi demi pembangunan,” pesan Bupati saat menyampaikan sambutannya di sosialisasi percepatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa 2018, yang di gelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, Selasa (20/3/2018) di gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo.

Agar tidak tersandung hukum, disarankan Bupati bahwa Kepala desa agar sering-sering berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami juga dalam menyalurkan ADD bakal melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan, silahkan berkoordinasi ke instansi terkait bagi kepala desa agar tidak tersandung hukum,” saran Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa inti anggaran DD dan ADD tidak seluruh desa mendapat anggaran sama, terutama ADD bakal dibagi sesuai hasil tinjauan dan penilaian tim terpadu. “Jadi ADD tidak dibagi rata, melainkan sesuai hasil peninjauan dan penilaian tim terpadu yang dibentuk pemerintah melalui DPMD,” jelas Bupati.

Ditempat yang sama, A. Gani Akhmad kepala DPMD Kabupateb PALI menerangkan bahwa jumlah dana desa yang diterima kades tidak sama.

“Melainkan ada beberapa kriteria, yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, serta banyaknya penduduk miskin. Sehingga, dana desa yang diterima tidak bakal sama. Bisa jadi ada satu desa yang penduduknya sedikit, tetapi banyak warga kurang mampu bisa jadi bakal beda dengan jumlah penduduk yang sama,” terangnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts