Polda Sumsel Musnahkan Narkoba

Jumat, 12 Agustus 2016
Polda Sumsel musnahkan Narkoba
Palembang, Sumselupdate.com – Meski tidak masuk sebelas provinsi pengguna narkoba sebanyak dua persen jumlah penduduk, setidaknya Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Palembang menjadi tempat yang potensial bagi para bandar narkoba untuk memasarkan barang – barangnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo memimpin  pemusnahan barang bukti narkoba sabu seberat 2, 274 kg, 2372 butir ekstasi dan 558 botol miras dihalaman Mapolda Sumsel Jumat (12/8).
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditres narkoba) Polda Sumsel untuk narkoba jenis shabu sebanyak 2.274,09 gram disisikan untuk pengadilan dan labfor sebanyak 94,65 gram sehingga yang dimusnahkan sebanyak 2.179,44 gram.
Untuk pil extacy sebanyak 400 butir disisihkan untuk pengadilan dan labfor sebanyak 31 butir yang dimusnahkan sebanyak 369 butir serta untuk minuman keras jenis wisky dan vodka yang kadarnya diatas 40% sebanyak 558 botol dimusnahkan semua.
Dan barang bukti dari Satresnarkoba Polresta Palembang dengan jumlah narkoba jenis shabu sebanyak 109,12 gram disisikan untuk barang bukti di pengadilan dan labfor sebanyak 23,55 gram sehingga shabu yang dimusnahkan sebanyak 85,57 gram dan pil extacy warna pink logo bintang sebanyak 2003 butir disisikan untuk pengadilan dan labfor sebanyak 43 butir narkoba yang dimusnahkan sebanyak 1.915 butir.
Untuk memastikan kandungan sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa shabu dan ekstasi hasil ungkap kasus dalam kurun waktu dua bulan, Juni hingga Juli tersebut, petugas Lafbor Cabang Palembang terlebih dahulu melakukan pengujian.
Hasilnya, diketahui sebanyak seribu lebih ekstasi yang diketahui merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang diketahui oplosan.
Ekstasi berwarna ping dengan logo bintang tersebut, setelah dilakukan pengujian dengan bahan tertentu diketahui mengandung bahan parasetamol.
“Untuk yang berwarna ping ini, bukan ekstasi asli melainkan telah dioplos dengan parasetamol. Sehingga, kualitasnya kurang dan ini dilakukan kemungkinan untuk mencari keuntungan lebih,” jelas seorang petugas Lafbor Cabang Palembang yang melakukan pengujian terhadap seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut.
Selain mendapati adanya ekstasi yang dioplos dengan parasetamol, dalam pengujian yang dilakukan tersebut juga didapati ekstasi yang juga mengandung campuran obat cacing.
“Kalau yang ini yang berwarna biru dengan logo delapan mengandung campuran obat cacing dan ini efeknya lebih tinggi atau lebih bahaya ketimbang dibandingkan yang biasanya,” katanya.
Diketahui, barang bukti narkoba berupa shabu dan ekstasi yang didapatkan dari delapan orang tersangka yang dua diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) asal Medan tersebut, dimusnahkan dengan cara dijus setelah diblender dicampur deterjen lalu dibuang ke dalam safetytank.
Selain itu, dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman lapangan Polda Sumsel tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo dan para pejabat utama serta pihak tamu undangan yang diantaranya perwakilan Gubernur Sumsel, perwakilan Pangdam, Kepala BNNP Sumsel, Kajari dan Kajati.
 
Sedangkan minuman keras dimusnahkan satu persatu botol dipecahkan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Pastowo membenarkan jika jika narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Bersinar selama 2 bulan .
“Hari ini kita melakukan permusnahan narkotika dan minuman keras oplosan, hasil operasi bersinar selama 2 bulan dengan 9 tersangka, kita ingin provinsi Sumsel bebas dari narkoba kita ingin semua aparat birokrasi jangan sampai terlibat dalam narkoba” jelasnya.
Masih dikatakan Kapolda Sumsel dengan banyaknya tangkapan ini membuktikan bahwa Provinsi Sumsel masuk dalam tahap berbahaya.
“Artinya pesanan banyak, masyarakat yang terkontaminasi banyak, untuk bagaimana masyarakat yang terkontaminasi itu sadar kita obati bagi yang melapor, saat ini peredaran narkoba di sumsel sudah dalam tahap berbahaya ini harus kita perangi bersama tidak bisa mengandalkan TNI Polri saja masyarakat harus membentengi diri dan keluarganya” jelas Kapolda Sumsel. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts