Berani Potong Dana KIP, Kepsek Siap-siap Dipecat

Rabu, 14 Maret 2018
Kadisdik Palembang H Akhmad Zulinto MM.

Palembang, Sumselupdate.com – Bergulirnya dana Kartu Indonesia Pinter (KIP) belakangan ini terus menjadi sorotan mengenai bernagai laporan pemotongan dana yang tak jelas.

Isu ini pun membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Akhmad Zulinto berang. Menurutnya, bagi siapa saja yang berani memotong dana KIP maka kepala sekolah dasar yang bersangkutan akan dipecat.

Read More

“Saya sampaikan apa yang didapat siswa dari dana KIP merupakan hak mereka, ingat jangan sesekali Kepala Sekolah dan guru memotong dana tersebut, sebab kita akan menindak tegas,” tegasnya, Rabu (14/3/2018).

Apalagi dana KIP ini dikeluarkan 6 bulan sekali dan nominalnya dari Rp 225.000 hingga Rp 450.000 tergantung tingkatan. Bayangkan saja dengan uang nominal tersebut, apakah Kepala Sekolah dan guru tega memotong dana KIP.

“Jika ada laporan mengenai pemotongan ini laporkan ke Disdik kota Palembang, terutama di kalangan SD Negeri. Saya akan mencopot dan memberikan sanksi tegas ke oknum SD Negeri tersebut,” ujarnya.

Khusus SD swasta sendiri, Ia tidak memiliki wewenang memecat lantaran sekolah swasta miliki Ketua Yayasan, namun jika kedapatan akan dilaporkan kepada Kepala Yayasan mengenai perilaku tersebut.

“Bagi sekolah yang masih memotong dana tersebut, baik itu secara administrasi atau alasan apapun, kita cuma bisa bilang Kepala Sekolah dan guru tersebut gilo, sebab dana KIP diperuntuhkan bagi siswa miskin.

“Lain halnya kalau orang tua siswa memberikan upah terima kasih kepada guru, lantaran sudah mengurus berkas-berkas dalam mendapatkan KIP ini, tentu tidak apa-apa karena sama-sama tidak dirugikan,” pungkasnya. (sbw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts