Inderalaya, Sumselupdate.com – Pengrusakan tempat ibadah terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini pengrusakan tempat ibadah bagi umat kristiani terjadi di Kapel Santo Zakaria di Dusun II, Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengrusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terjadi pada Rabu (7/3) pukul 00.30.
Petrus (35), salah seorang umat kristen Mekarsari mengungkapkan, pelaku datang bersepeda motor dan berboncengan.
Menurut dia, pelaku lebih dari empat orang datang dengan empat sepeda motor.
Para pelaku yang membawa pukul godam dan langsung merusak pintu dan jendela gereja tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad membenarkan pengrusakan tempat ibadah tersebut.
Gazali memastikan jika kasus ini tak terkait SARA. Meski demikian, hingga kini motif pengrusakan masih dalam penyelidikan dan para pelaku belum tertangkap.
Dikatakannya, para pelaku sudah terindentifikasi tim K9 dan anjing pelacak dari Polda.
Ditambahkannya, gereja tersebut didirikan tahun 2000 dan direhab tahun 2017 dan pekan kemarin diresmikan. (pri)











