Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil pengembangan pemeriksaan, Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel menyatakan seluruh pelaku pengrusakan Gereja Khatolik St Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir berjumlah dua belas orang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya Selasa (20/3/2018). “Tiga pelaku menyerahkan diri di Polsek Rantau Alai, sekarang sudah dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan labih lanjut,” katanya.
Dari keterangan beberapa pelaku, mereka diberi ongkos untuk melakukan pengrusakan sebesar Rp2 juta dari penyandang dana, sebelum melakukan aksi nya mereka terlebih dahulu mengonsumsi shabu.
Diketahui Gereja Khatolik Santo Zakaria di Desa Mekarsari, Ogan Ilir ini dirusak pada Kamis (9/3) lalu oleh orang tak dikenal. Perusakan dilakukan dengan cara menghancurkan pintu, kaca jendela dan dinding bangunan. (tra)











