Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengusulkan agar sistem online e-Tilang berlaku di jembatan timbang. Hal ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Asman kepada Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi saat acara Car Free Day sekaligus peluncuran tiga aplikasi layanan transportasi darat, yaitu Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang.
e-Tilang ini saya pikir harus menjadi model di jembatan timbang. Karena ini sudah jadi urusan pemerintah pusat, supaya tidak ada lagi kamar-kamar kecil di jembatan timbang,” tegas Asman, Minggu (4/3/2018).
Dengan sistem online tersebut, dia berharap, Kemenhub dapat mengontrol kemampuan beban jalan raya. “Jadi tidak ada lagi yang bisa bermain-main dengan ini,” ucapnya seperti dikutip dari laman liputan6.com.
Aplikasi e-Tilang yang diluncurkan Kemenhub, sambung Asman, sudah menjadi model di negara lain. Artinya masyarakat yang melanggar aturan di jalan raya dapat mengurus pembayaran denda di kapanpun dan di manapun.
“e-Tilang harusnya tidak merepotkan orang yang melanggar. Orang yang melanggar hanya tahu saat tagihan datang ke rumahnya, bahwa dia melanggar di parkir atau di jalan. Jadi tidak menghabiskan waktu untuk membayar atau menyelesaikan denda,” jelas dia.
Begitupun dengan aplikasi perizinan untuk pengusaha transportasi darat. Menurut Asman sangat penting untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin yang terkait bidangnya.
“Kita harus bersaing dengan perusahaan multinasional, tapi kita masih direpotkan dengan urusan perizinan. Jadi dengan sistem online ini pengusaha angkutan antar provinsi, antar kota bisa urus izin lebih mudah dan murah, karena bisa dilakukan di manapun,” tukas Asman. (pto)











