Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pengedar narkoba bernama Adi Kusuma (24) warga Dusun 4, Desa Muara Megang, Kabupaten Musirawas terjun ke sawah untuk menghindar dari sergapan anggota Satres Narkoba Polres Mura, Minggu (5/2).
Pelaku disergap di jalan umum Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas. Bersama pelaku diamankan barang bukti satu buah pirek kaca berisi shabu seberat 1,49 gram.
Serta satu unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU warna biru dengan Nopol BG-2201-G dan uang tunai sebesar Rp590.000 serta satu unit ponsel.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Forliamsom mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Megang Sakti ada tersangka sering menjual narkoba.
Anggota langsung mengecek kebenarannya dan pada saat di jalan anggota melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor, anggota langsung menghadang, namun tersangka berhasil melarikan diri terjun ke sawah. Kemudian tersangka dikejar dan berhasil diamankan.
Selanjutnya tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah pirek berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok, hp dan uang tunai diduga hasil upah kurir dari menjual shabu. (ain)











