Palembang, Sumselupdate.com – Merasa sudah ditipu dan tak kunjung bekerja di PT Pertamina yang sudah dijanjikan MC dan Sp, warga Warga Hikmah, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. Membuat Joni (28) melaporkan keduanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (28/1/2018).
Joni warga Dusun IV, Muara Batun, Kelurahan Jejawi, Kabupaten OKI ini melaporkan keduanya lantaran sudah merasa ditipu dan kehilangan uangnya sebesar Rp90 juta. Namun pekerjaan yang diharapkannya di PT Pertamina, hingga saat ini belum terkabul.
Kepada petugas piket pengaduan, Joni menuturkan, kejadian yang dialami terjadi pada 12 November 2015, saat tu
dirinya diajak pamannya menemui kedua terlapor di jalan Sentosa Kecamatan Plaju. Dengan tujuan untuk mendapatkan pekerjaan di PT Pertamina.
Setelah bertemu terlapor menjanjikan akan memasukkan korban bekerja di PT Pertamina. Pada Awal Tahun 2016, dengan syarat korban memberikan sejumlah uang Rp 90 juta sebagai pelicin masuk bekerja di PT Pertamina.
“Saya terpaksa pak melaporkan ini, karena saya sudah ditipu. Hingga saat ini saya belum bekerja PT Pertamina. Oleh itu saya laporkan mereka,” katanya.
Lanjutnya, dirinya sudah meminta agar uangnya dikembali. Namun hingga kini keduanya seperti janji-jani saja. “Setiap saya hubungi nomor Handphone nya sudah tidak aktif lagi. Dan ketika saya datangi ke rumah, mereka tak ada di rumah. Dengan adanya laporan saya, saya berharap keduanya ditangkap,” harapnya.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya dan akan segera kita tindaklanjuti,” Laporan sudah kita terima, dan segera akan ditindaklanjuti,” ujarnya. (tra)











