Palembang, Sumselupdate.com – Keseriusan ditunjukkan oleh Yudha Mahyudin untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumsel mendampingi Ishak Mekki dalam memperebutkan kursi Sumsel satu pada pesta demokrasi lima tahunan pada Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang.
Di mana putra mantan wakil gubernur Sumsel ini mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dosen di tempat dirinya mengabdikan ilmunya di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Demikian disampaikan Wakil rektor III Universitas Sriwijaya Zainudin Nawawi, Kamis (25/1/2018) Gedung PPJK Unsri.
Dikatakannya, mundurnya Yudha dari pegawai negeri tidak terlepas dari amanat UU Pemilu No 7 2017 yang mengharuskan jika PNS yang maju menjadi kepala daerah atau legislatif harus mengundurkan diri.
Berangkat dari UU tersebut Yudha mengajukan surat pengunduran diri Universitas sejak dua minggu lalu. “Surat pengunduran diri saudara Yudha sebagai PNS sudah ditindaklanjuti,” terangnya.
Diketahui, Yudha sendiri tercatat menjadi PNS sejak tahun 2002 menjadi seorang dosen komputer Universitas Sriwijaya.
Pria sejuta prestasi ini harus rela melepaskan status PNS-nya dalam mengikuti pesta demokrasi dalam Pemilihan cagub wagub sumsel di mana dirinya telah mendaftarkan diri sebagai Cawagub Sumsel berpasangan dengan wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki. (yud)











