PALI, Sumselupdate.com – Perusahaan Daerah (Perusda) PALI Anugerah Corporation tetap menjadi sorotan para jajaran legislator kabupaten PALI. Hal itu diketahui dalam lanjutan Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati PALI tahun anggaran 2015, Senin (25/7) Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten PALI menyoroti tentang pendirian Perusda tersebut.
Rapat paripurna kali ini membahas tentang laporan hasil kerja pansus yang telah dibentuk beberapa waktu lalu untuk menanggapi jawaban dari Bupati PALI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati PALI tahun anggaran 2015.
Dalam penyampaiannya, Iip Fitriansyah, ST, MT, mewakili dari Pansus 1 membeberkan hasil dari kesimpulan kerja Pansus 1.
“Keberadaan dari Perusda PALI Anugerah Corporation menurut kami perlu untuk dikaji lagi. Karena, Perusda tersebut merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jadi kami memandang persoalan ini menjadi pertanyaan besar,” beber politisi Partai Nasdem itu di hadapan peserta Rapat Paripurna, Senin (25/7).
Ditambahkan Devi Haryanto, SH, MH, wakil ketua DPRD Kabupaten PALI. Menurutnya, secara administrasi keberadaan Perusda perlu dikaji lagi, mengingat saat ini sudah ada DPRD Kabupaten PALI.
“Pada prinsipnya, keberadaan Perusda harus kita kaji lagi, baik itu secara administrasi dan lain sebagainya. Karena, hingga saat ini pihak kami belum menerima berkas administrasi dari Perusda PALI Anugerah Corporation. Seperti akte notaris, siapa akte notarisnya kemudian peraturan-peraturan yang melegalkan Perusda tersebut,” ungkap Devi saat dihubungi awak media, Senin (25/7).
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini mengintruksikan kepada komisi yang membidangi hal ini untuk melakukan pengkajian lebih dalam kepada Perusahaan yang berkantor di Komperta Pendopo ini.
“Kami minta kepada komisi yang membidangi hal ini untuk dilakukan pengkajian lagi Perusda PALI Anugerah Corporation. Karena statusnya, saat ini bisa dikatakan belum jelas secara administrasi,” pungkas Devi. (adj)











