PALI, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam waktu dekat bakal menggelar razia yustisi secara gabungan dengan menggandeng kepolisian, Dinas Kependidukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan TNI dalam melakukan penertiban di wilayah Bumi Serepat Serasan.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka mengingatkan warga PALI agar tertib dalam melengkapi administrasi kependudukannya, seperti mewajibkan warga agar selalu membawa Kartu Tanda Penduduknya apabila bepergian keluar rumah.
“Target lokasi razia adalah di jalan raya, lokasi hiburan malam dan juga ke pondok-pondok tempat nongkrong warga. Kami bakal gandeng Disdukcapil, gunanya apabila ada warga yang belum pernah atau belum selesai pembuatan KTP-nya langsung bisa dilayani di tempat. Selain menggandeng Disdukcapil, kami juga bakal bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menggelar razia yustisi,” ungkap Manamin, kepala Satpol-PP PALI.
Dijelaskannya bahwa kegiatan razia yustisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar sadar bagaimana pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi.
“Sekarang PALI sudah jadi kabupaten, jadi kalau tidak dari sekarang ditertibkan kapan lagi,” tandasnya.
Untuk menjaga kenyamanan warga, Satpol-PP PALI juga bakal berkoordinasi dengan dinas Peternakan untuk mendorong mengeluarkan Perda atau Perbup tentang hewan ternak berkaki empat.
“Kita akui banyak keluhan warga akan kekurang nyamanan terhadap banyaknya hewan ternak berkaki empat yang masih liar di sejumlah wilayah di Kabupaten PALI. Kita memang siap, terjun menertibkan hewan ternak yang masih liar namun harus ada permintaan dari pemerintah desa atau kecamatan. Kalau kita terjun sendiri, terkendala oleh Perda yang belum ada. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan dinas Peternakan untuk mendorong keluarnya Perda atau Perbup,” pungkasnya. (adj)











