Akhir Maret, Verifikasi SMA dan SMK Ditargetkan Rampung

Jumat, 19 Februari 2016
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Widodo.

Palembang, Sumselupdate.com -Penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004 bahwa manajemen pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan pemerintah provinsi, memasuki tahap proses.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sedang memverifikasi data SMA dan SMK yang sudah masuk.

Read More

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs Widodo, MPd, Jumat (19/2), mengatakan, pihaknya menargetkan tanggal 30 Maret proses verifikasi sudah rampung.

Widodo mengatakan, rampungnya proses verifikasi ditandai dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Sumsel sama dengan yang ada di lapangan.

Dikatakannya, rampungnya proses verifikasi menandakan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan mengambil alih pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dinyatakan pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, sudah menyampaikan data SMA dan SMK ke Dinas Pendidikan Sumsel. Dari data jumlah SMA Negeri sebanyak 22, 8 SMK, dan ratusan SMA/SMK swasta. (erk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts