Palembang, Sumselupdate.com –Ingin mencuri mobil Honda CR-V nopol BG 1088 MM, Hermansyah (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kepergok mencuri ketika mengambil kunci kontak mobil milik korban, Valencia (24).
Kejadian itu berlangsung, saat tersangka Hermansyah masuk ke halaman rumah yang terletak di Jalan Dr M Isa, RT 28 RW 07, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang pada Kamis (21/7) pagi, dengan cara melompat pagar.
Kemudian, tersangka warga Tangga Takat Palembang ini masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci kontak mobil milik korban, namun aksinya kepergok dan berhasil ditangkap.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7), mengatakan, tersangka kini sudah diamankan dan tengah diambil keterangan oleh penyidik.
“Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tegasnya. (man)











