Palembang, Sumselupdate.com – Tabrakan antara motor ninja dengan mobil Honda Civic warna hitam BG 711 AS yang terjadi di jalur satu arah atau one way Jalan POM IX persis di depan Kantor DPRD Sumsel dan Palembang Icon, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (28/11) pukul 23.30 menelan korban jiwa, Retno (23) pengendara motor tewas usai kejadian.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi melawan arus atau arah ppada jalur one way. Tiba di TKP, korban menabrak mobil Honda Civic yang dikendarai M Tyas (24) yang melintas dari arah berlawanan. Korban terpental dan sepeda motor ringsek dengan kondisi bagian depan rusak parah, body samping kanan kiri pecah, lecet dan lepas, tanki penyot, serta lampu sen kanan dan kiri rusak.
Sementara kondisi mobil Honda Civic mengalami ban depan kiri lepas, body depan kiri penyok, kaca depan pecah retak, pintu depan kiri lecet, velg kiri depan patah, ban kiri depan dan belakang pecah body samping kiri lecet kempot, lampu depan dan sen kiri depan belakang pecah.
Pengemudi mobil Tyas mengalami luka ringan, lantaran airbag mobil berfungsi dengan baik. Korban Retno tercatat sebagai Jalan Raya Sungai Pinang RT 12 Kabupaten Banyuasin. Petugas Satlantas Polresta Palembang langsung ke lokasi tujuan dan melakukan olah TKP.
Kanit Laka Satlantas Polresta Palembang Iptu Merry Agustina mengatakan, dua kendaraan yang tabrakan sudah diamankan di Pos Laka 602 Pakjo Palembang.
Laporan laka sudah diproses berdasarkan LP/307/ XI/2017/LL tanggal 28 November 2017, Perkara kecelakaan lalu lintas, pasal 310 ayat 4 UU No,22 thn 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan benda dan korban jiwa.
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi mata. Sementara ini memang pengendara R2 yang meninggal dunia berkendara melawan arus. Untuk pengendara R4 kita amankan juga untuk dimintai keterangannya,” jelasnya. (tra)











