Oktober dan November 2017, Polda Sumsel Berhasil Amankan 2 kg Sabu dan 600 Butir Ekstasi

Senin, 13 November 2017
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat gelar perkara dua kilo sabu dan 600 inek dengan 11 tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (13/11/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Terhitung sejak bulan Oktober hingga November 2017 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap 11 pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram lebih dan enam ratus butir ekstasi.

Dua dari sebelas tersangka yang ditangkap merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atas nama Harman Dias Firnando PNS KPLP Pelabuhan Boom Baru dengan barang bukti 134 butir ekstasi, M Ulil Abshor PNS Kemenag dengan barang bukti 100 butir ekstasi.

Read More

Untuk barang bukti sabu seberat dua kilogram diamankan dari tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan perempuan atas Marlina, Raihan Analia, dan Afrydo Kurniawan alias Edo ketiga ditangkap di kawasan Betung saat hendak transaksi.

Tiga tersangka Narkoba atas nama Afrydo Kurniawan, Marlina dan Raihan Analia.

Sedangkan dari tangan tersangka Satriawan dan Tmmy Ariansyah diamankan barang bukti sabu seberat 9,56 gram. Dan dari tangan pelaku Awario Rizal alias Batok diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 19,21 gram.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan sebelas pelaku yang ditangkap ini dari Oktober hingga November 2017, dan yang terakhir ditangkap oleh Ditresnarkoba tiga orang tersangka dikawasan Betung dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

“Sabu – sabu yang disita ini berasal dari Riau dan direncanakan akan didistribusikan ke wilayah Palembang dan sekitarnya yang dikirim melalui jalur darat via bus,” katanya saat press release tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Senin (13/11/2017).

Menurut jendral bintang dua ini, dua dari sebelas tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang masih aktif, ditangkap sesudah menerima bungkusan ekstasi dari Lapas Pakjo Palembang sebanyak 134 butir.

“Yang punya barang tersebut adalah salah satu Napi berinisial AR yang masih mendekam di dalam Lapas tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, kata Kapolda, pihaknya terus berkomitmen untuk menyikat para bandar narkoba yang ada di Sumsel karena narkoba merusak generasi muda bangsa dan pemberantasan narkoba merupakan program dari Pemerintah.

“Tidak ada kompromi setiap bandar maupun pengedar narkoba di Sumsel yang ketangkap akan kami sikat,” tegasnya.

Sementara itu, Afrydo Kurniawan alias Edo salah satu tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram ini mengaku kalau dirinya hanya diperintahkan untuk menjemput dua orang yang akan datang ke Sumsel dari Riau di kawasan Betung.

“Dua orang perempuan, mereka menumpang bus dari Riau. Saya menunggu di jalan di kawasan Betung. Untuk upahnya sendiri saya tidak tahu, karena belum menerima upah,” katanya. (tra)

Para tersangka kasus narkoba

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts