Coba Rebut Pistol Aparat, Buronan Begal Terima Ganjarannya

Minggu, 12 November 2017
Tersangka Sairi tengah mendapat perawatan.

PALI, Sumselupdate.com – Sepak terjang Sairi alias Siri (29) dalam melakukan tindak kriminal harus terhenti setelah jajaran Polsek Talang Ubi dibawah pimpinan Kompol Suhardiman, SH MH berhasil membekuknya ketika sedang berjudi di salah satu warung di desanya di Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sabtu (11/11) malam.

Bahkan, pria yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Ibul itu terpaksa dihadiahi dua timah panas di kaki kanannya lantaran memberontak dan berusaha merebut pistol dari tangan petugas. Seketika, petugas langsung melakukan penembakan terukur di kaki kanannya.

Read More

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIk MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Sukardiman, SH MH.

Selanjutnya, tambah Kapolsek, pelaku Sairi kemudian di bawa ke rumahnya, untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti yang lain. “Setelah dilakukan penggeledahan, didapati satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan, warna hitam bergagang kayu warna hitam, di dapati di dalam lemari bawah baju pakaian pelaku,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk mendapat perawatan dari tim medis akibat luka tembak.

“Pelaku terancam UU Darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 serta merupakan DPO Pasal 365 KUHP. Pelaku ini merupakan salah satu pemain kambuhan yg kerap beroperasi di wilayah Kabupaten PALI, yang kerap melakukan aksi kejahatan dan sering kali melukai korbannya,” pungkas Kapolsek. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts