Avanza Dibawa Kabur Teman, IRT Lapor Polisi

Minggu, 5 November 2017
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat mobil Toyota Avanza Veloz warna silver telah digelapkan teman membuat Murni Rio Agustina Manurung (45) melaporkan M Imron ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (5/11/2017).

Kepada petugas, IRT yang tinggal di Perum Griya Mulya, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini menuturkan, kejadian bermula pada 31 Agustus sekitar pukul 17.00 di kawasan Jalan Alang-alang Lebar Palembang.

Read More

Dirinya meminjam uang kepada terlapor sebesar Rp15 juta dan akan dikembalikan pada 4 November 2017. “Tapi setelah uang saya kembalikan ternyata terlapor tidak bisa mengembalikan mobil saya,” ujarnya.

Kemudian lanjut Murni, saat ditanyakan dimana keberadaan mobil tersebut terlapor mengaku bila kendaraan sudah berpindah tangan kepada Eko dan tidak bisa dikembalikan lagi. Merasa, mobilnya telah digelapkan, membuat korban membawa kasus ini ke jalur hukum. “Mobil saya itu kalau ditaksir harganya sekitar Rp158 juta. Saya harap mobil saya cepat kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporkan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts