Sekayu, Sumselupdate.com – Hanya lantaran hutang sebesar Rp500.000, Dwi Priono (35) warga Dusun III, Desa Supat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba harus meregang nyawa ditangan temannya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 2.00, Senin (30/10) di depan rumah salah seorang warga Dusun 1, Desa Supat Induk. korban menderita satu luka tusuk di dada sebelah kanan sehingga meninggal dunia.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar SH menjelaskan, setelah mendapatkan informasi masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Kita sudah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Sungai Lilin, kita mencurigai satu orang diduga pelaku yakni Amer yang merupakan teman korban sendiri” jelas Zanzibar saat dihubungi, Selasa (31/10/2017).
Selanjutnya anggota Polsek Babat Supat diback up Unit Pidum Satreskrim Polres Muba melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan melakukan beberapa kali penggerbakan di tempat berbeda.
“Kita lakukan penggerbakan di rumah orang tuanya, di kediaman pamannya, tapi terduga pelaku tidak ditemukan. Hingga akhirnya saya melalui keluarganya mengimbau agar terduga pelaku menyerahkan diri,” jelasnya.
“Sekitar pukul 21.30, Amer didampingi Kades Supat Induk Hartono dan keluarga menyerahkan diri ke Polsek. Saat dimintai keterangan penusukan tersebut diduga karena motif utang yang mana korban memiliki utang kepada pelaku sebanyak Rp500 ribu,” jelasnya.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/B- 36 /X/2017/SUMSEL/MUBA/SEKBS TGL 30-10-2017. Untuk kepentingan lebih lanjut tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau diamankan Polsek Babat Supat. (est)











