Dewan PALI Tegaskan PT PMU Bekerja Sesuai Prosedur

Senin, 30 Oktober 2017
Warga menunjukkan penutupan pipa JarGas yang diduga kurang safety.

PALI, Sumselupdate.com – Adanya keluhan dan kekhawatiran sejumlah warga terhadap pemasangan JarGas Induk yang tidak sesuai standar membuat DPRD Kabupaten PALI angkat bicara.

Seperti yang dikatakan Ketua komisi II DPRD Kabupaten PALI, Irwan ST. Dirinya mengingatkan agar PT Puncak Mas Utama, selaku pelaksana pemasangan Jaringan Gas (JarGas) di Kabupaten PALI untuk bekerja sesuai prosedur.

Read More

Ditambahkannya, adanya penggalian tanah untuk memasang sambungan JarGas tersebut menyebabkan kerugian daerah, seperti diantaranya saluran air yang pecah dan belum dibenahi.

“Kerugian daerah sering air pecah (saluran air pecah), itu harus dirapikan. Kalau dia (PT PMU) omong diperbaiki, tapi jaminannya apa kalau dia sudah memperbaiki, kemudian bekas penggalian itu diperbaiki,” kata ketua DPD Golkar PALI itu, Senin (30/10/2017).

Disinggung adanya ke khawatiran warga terhadap penutupan JarGas tidak sesuai standar dan mengancam keselamatan. Politisi partai berlambang pohon beringin itu menegaskan agar PT PMU berkerja dengan standar dan spesifikasi pembangunan JarGas.

Terpisah, wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI H. Darmadi Suhaimi, SH pun sesegera mungkin melakukan pengecekan di lokasi penggalian dan penanaman jaringan induk gas tersebut, yang dituding warga tidak standar safety (keamanan).

“Kita akan cek ke lapangan dengan adanya masyarakat yang mengeluh  tidak standar safety pemasangan JarGas. Apabila memang hal itu benar adanya, bisa saja sewaktu-waktu akan membahayakan masyarakat yang berada tinggal di sekitar jaringan induk JarGas,” ujar politisi PAN.

Ia mengatakan bahwa untuk menentukan standar atau tidaknya safety pemasangan itu, pihaknya menyerahkan kepada pihak yang memahami di bidang tersebut, dan dirinya meminta pihak PT PMU selaku pelaksana agar melakukan pemasangan ulang.

“Kalau yang sudah terpasang (tidak standar), kita tegaskan untuk dilakukan pembongkaran ulang. Sebab, ini menyangkut keselamatan masyarakat di sekitar jaringan indung tersebut. Jadi tidak ada toleransi kalau memang hal itu tidak sesuai dengan standar safety agar dibongkar,” jelas Darmadi. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts