Palembang, Sumselupdate.com – Mahbub Pratama Putra (15), warga Jalan Mayzen Singadekane RT 31 RW 07 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati, dengan ditemani orang tuanya, Ferawati (35), membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (25/10/2017).
Dalam laporannya yang tertuang dalam LPB/2679/X/2017/SPKT, Mahbub menceritakan bahwa ia telah menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam jenis pedang oleh dua orang pelaku tak dikenal, pada Jumat (20/10) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, di simpang Sungki Kecamatan Kertapati.
Di mana awal mula kejadian ketika korban bersama temannya saksi M Riski, pulang dari menonton pertandingan sepak bola antara SFC vs Arema di stadion Bumi Sriwijaya dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BG 2450 ABD.
“Kami itu mau pulang pak, pas di TKP ketemu dengan mereka, langsung membacok kami pakai pedang Pak. Saya spontan menangkisnya, terkena tangan saya sebelah kiri, sedangkan Riski kepalanya yang kena bacok. Motor kami aman pak, tidak diambil mereka,” ungkap remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMA) ini.
Sedangkan ibu korban Ferawati, berharap setelah adanya laporannya ini, para pelaku yang sudah melakukan pembacokan terhadap anaknya segera ditangkap.
“Saya tidak terima pak, anak saya pulang penuh darah ditangannya, sedangkan temannya dibacok kepalanya. Saya ingin para pelaku itu ditangkap Pak,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK membenarkan korban dugaan tindak pidana Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, telah melapor ke Polresta Palembang.
“Laporan korban sedang dalam penyelidikan unit Reskrim. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri,” pungkasnya. (tra)











