Palembang, Sumselupdate.com –Dugaan penganiayaan yang menimpa Yulifha (31), warga Jalan Perum Athena III, RT 05 RW 08, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, lantaran selisih paham.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (26/6), korban menuturkan, jika tetangganya yang bernama Desi (30) sengaja mendatangi rumahnya pada Kamis (23/6) lalu, sekitar pukul 10.30.
Saat itu, anak terlapor menangis saat bermain bersama anak korban. Kemudian terlapor dan dirinya sempat terjadi cekcok mulut. Kemudian, terlapor mendatangi rumah korban dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
“Anaknya itu nangis saat bermain bersama anak saya Pak, sempat ribut mulut. Kemudian tiba-tiba dia datang langsung mendorong saya hingga pingsan Pak. Saya tak terima itu,” tegas dia. (man)










